
JAKARTA – Kementerian Keuangan mendata status hutang Pemerintah naik kira-kira Rp106,7 triliun dibandingkan status Januari 2023 yang sebesar Rp7.754,9 triliun.
Utang Pemerintah sampai Rp7.861,68 triliun per 28 Februari 2023. Dengan begitu rasio hutang pemerintahan pada Produk Dalam negeri Bruto (PDB) sebesar 39,09%.
Cuman info, hutang pemerintahan Rp7.861,68 triliun terdiri atas dua type yaitu berupa surat bernilai negara (SBN) sebesar 88,92% dan hutang 11,08%.
Apabila melihat UU Nomor 17 Tahun 2003 mengenai Keuangan Negara, batasan maksimum rasio hutang disebutkan sebesar 60% pada PDB, maka rasio hutang Pemerintah waktu ini masih ada di dalam batasan aman dan teratasi. Begitu seperti dikutip dalam laporan APBN KITA, Jakarta.
Selainnya itu, status hutang Pemerintah yang masih aman ditunjukkan oleh supremasi konstruksi hutang dalam negeri (dalam mata uang Rupiah), ialah sebesar 71,50%.
Hal ini searah dengan ketetapan umum Pendanaan Utang ialah memaksimalkan sumber pendanaan dalam negeri dan menggunakan hutang luar negeri menjadi pendamping untuk jaga kemungkinan nilai ubah.
Secara detail, jumlah hutang pemerintahan dalam wujud SBN sebesar Rp6.990,24 triliun. Terdiri dari SBN dalam wujud dalam negeri Rp5.599,33 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp4.550,84 triliun dan Surat Mempunyai nilai Syariah Negara (SBSN) Rp1.048,49 triliun.
Jumlah hutang pemerintahan dalam wujud SBN valuta asing sampai Februari 2023 sebesar Rp1.390,91 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.068,20 triliun dan Surat Mempunyai nilai Syariah Negara (SBSN) Rp322,71 triliun.
Lalu, jumlah hutang pemerintahan dalam wujud hutang sebesar Rp871,44 triliun yang terdiri dari hutang dalam negeri sebesar Rp21,49 triliun dan hutang luar negeri sebesar Rp849,95 triliun.
Baca Pun: Ketahui Rugi Beli Mobil Sisa Banjir
Secara detail, hutang luar negeri sebesar Rp849,95 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp268,65 triliun, multilateral sebesar Rp528,69 triliun, dan commercial banks sebesar Rp52,61 triliun.
Pemerintah terus-menerus melaksanakan pengaturan hutang secara berhati-hati dengan kemungkinan yang teratasi lewat konstruksi yang maksimal.
Pemerintah melaksanakan pengaturan hutang secara baik dengan kemungkinan yang teratasi, di antara lain lewat konstruksi yang maksimal, baik berkaitan mata uang, suku bunga, ataupun jatuh tempo.
Baca selengkapnya: Utang Pemerintah Tembus Rp7.861,6 Triliun, Naik Rp106 Triliun
Kontent di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Wartawan Okezone.com tak ikut serta dalam materi kontent ini.