MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Inovatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, pihaknya dapat melakukan tindakan berani kepada pelancong luar negeri (wisman) yang sering menyalahi peraturan di beberapa tujuan liburan di Indonesia.
Sandiaga pun menyikapi larangan wisman gunakan sepeda motor sewaan (penyewaan) seperti disampaikan Gubernur Bali, I Wayan Koster akhir minggu lalu.
Menurutnya, aturan itu diterbitkan dalam usaha memperhatikan keamanan dan keselamatan pemakai jalan, terlebih pengendara sepeda motor.
Ia menyebutkan, lebih-lebih ada sejumlah masalah kecelakaan yang berlangsung karena wisman yang tak terampil memakai sepeda motor. Hingga hal itu bisa mengkhawatirkan pengendara itu sendiri dan orang lain.
(Photo: Kemenparekraf)
“Setiap kebijakan harus memastikan keamanan dari pengendara kendaraan dan jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor sampai akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar maupun mabuk mengalami kecelakaan itu tentunya harus ditindak secara tegas dan jika ada pelanggaran lalu lintas maka itu juga perlu ditindak tegas,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Brief with Kode Uno, secara virtual Senin, 13 Maret 2023.
Biarpun begitu, kata Sandiaga, penting pengamatan yang menyeluruh dalam membereskan hal ini, terlebih untuk banyak banyak pemasok layanan sewa kendaraan bermotor. Hal ini lantaran, rental sepeda motor di teritori liburan sebagai kebun upaya yang banyak buka kesempatan upaya dan lapangan kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Propinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menambah sama sesuai dengan Ketentuan Gubernur Bali Nomor 28 tahun 2020 terkait Tata Urus Pariwisata Bali di Pasal 7 dicantumkan jika pelancong yang bertandang ke Bali yakni pelancong yang memiliki kualitas, dengan salah satu prasyarat utamanya yakni berperangai teratur dan terus gunakan tempat transportasi upaya layanan perjalanan liburan.
Lalu, berdasar pada hasil penyelarasan dengan Dinas Perhubungan Propinsi Bali, sepeda motor belum masuk ke dalam category kendaraan pariwisata.
“Karena itu kami selalu mempertimbangkan kepentingan keamanan dan keselamatan wisatawan yang berwisata di Bali,” paparkan Tjok Bagus.
Buat itu, pihaknya dapat menyelenggarakan rapat dengan Kepolisian Wilayah (Polda) Bali dan pihak-pihak berkaitan lainnya buat mengkaji hal ini, terlebih berkaitan tata urus pariwisata di Bali.
Conten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Reporter Okezone.com tak berperan dalam materi kontent ini.