
JAKARTA – Aktris senior Tamara Bleszynski waktu ini mesti berhadap-hadapan dengan tuntutan yang dikirimkan saudaranya sendiri, Ryszard Bleszynski. Sidang tuntutan masalah wanprestasi itu juga telah jalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan walau masih beragendakan perantaraan, berkat kakak Tamara telah dua kali bolos hadir ke persidangan.
Tamara sendiri mengakui bersedih berkat si kakak selalu terusan bolos dari sidang itu. Ingat, ia telah ikhlas jauh-jauh hadir dari Bali ke Jakarta untuk hadiri sidang itu.
Dengan nada bergetar menghentikan tangis, wanita 49 tahun itu mengakui jika mentalnya sangatlah terusik karena tuntutan yang dikirimkan oleh si kakak.
“Sangat mengganggu, psikologi saya, keadaan mental saya,” papar Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Bintang film Air Terjun Pengantin ini menjelaskan jika dirinya mesti tinggalkan anak-anaknya di Bali sementara waktu untuk merampungkan permasalahannya dengan si kakak. Bahkan juga, ia pun mesti tinggalkan upaya warung makan yang dirintisnya dari nol.
“Karena saya meninggalkan anak kecil saya, saya ini ibu single mother. Saya ini kerja punya warung, saya berusaha dari nol,” jelas Tamara Bleszynski.
Ketidakhadiran kakaknya di sidang sekitar dua kali, terang disayangkan oleh Tamara. Ia mengakui sedih berkat si kakak menunjuk bolos dengan pelbagai argumen.
“Tidak ada perasaan sama sekali dari kakak saya, menggugat orang, (tapi) datang pun tidak, dengan berbagai alasan,” bebernya.
“Bukan cuma kayak gitu, tapi kan secara finansial juga saya bolak-balik tiket ini berapa,” tandasnya.
Selaku info, Ryszard Bleszynski kembali tidak hadir di tempat sidang sebab berargumen sakit. Karena itu sidang kakak beradik itu dapat dilanjutkan dengan ajukan proposal perdamaian tanggal 29 Maret 2023 nantinya.
Tentang hal dalam masalah pendapat wanprestasi ini, Tamara Bleszynski dituntut oleh Ryszard buat bayar tukar rugi sebesar Rp34 miliar.
Conten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Reporter Okezone.com tak turut serta dalam materi conten ini.