
JAKARTA – Aktris Tamara Bleszynski anyar saja meniti sidang kelanjutan berkaitan tuntutan wanprestasi yang ajukan oleh kakaknya sendiri, Ryszard Bleszynski.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu belum berbuah hasil, berkat Ryszard kembali mangkir dalam proses perantaraan.
Meski sebenarnya Tamara Bleszynski udah jauh-jauh tiba langsung dari Bali ke Jakarta buat ada dalam persidangan.
Dengan suaranya yang bergetar berkat mengendalikan tangis, wanita 49 tahun itu mengatakan jika mentalnya amat terusik dengan tersedianya kejadian itu.
“Sangat mengganggu, psikologi saya, keadaan mental saya,” sebut Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Pasalnya, selaku ibu tunggal Tamara Bleszynski mesti tinggalkan anak-anaknya di Bali, buat mengakhiri permasalah dengan kakaknya itu. Bahkan juga ia mesti tinggalkan upaya warungnya yang ia rintis dari nol.
“Karena saya meninggalkan anak kecil saya, saya ini ibu single mother. Saya ini kerja punya warung, saya berusaha dari nol,” jelas Tamara Bleszynski.
Oleh karena itu, Tamara Bleszynski pun berasa amat sedih dengan tabiat kakaknya itu.
“Tidak ada perasaan sama sekali dari kakak saya, menggugat orang, (tapi) datang pun tidak, dengan berbagai alasan,” papar Tamara Bleszynski.
“Bukan cuma kayak gitu, tapi kan secara finansial juga saya bulak-balik tiket ini berapa,” tutupnya Tamara Bleszynski.
Jadi info, Ryszard Blezynski kembali mangkir di tempat sidang karena berargumen sakit, mengakibatkan sidang kakak beradik itu dapat dilanjutkan dengan ajukan proposal perdamaian di 29 Maret 2023 waktu depan.
Akan halnya dalam kejadian pendapat wanprestasi ini, Tamara Bleszynski dituntut oleh Ryszard buat bayar tukar rugi sebesar Rp34 miliar.
Conten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Koresponden Okezone.com tak ikut serta dalam materi kontent ini.