
JAKARTA – Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah memberikan dukungan usaha pemerintahan, berkaitan usaha buat menyudahi praktek import kemeja sisa yang dilakukan secara ilegal.
“Selaku asosiasi yang memiliki toko dan menjual merek global, kami pasti keberatan bila barang bekas dengan merek sama. Meskipum jumlah yang masuk misalnya kecil tetap akan mematikan toko kami yang menjual barang baru termasuk masalah paten HAKI merek apalagi bila barang bekasnya palsu. Orang luar negeri akan takut berinvestasi di Inndonesia bila hal ini tidak diatur,” ucapnya di Jakarta, Minggu (19/3/2023).
Lebih lanjut, Budihardjo mengatakan kalau penting buat digarisbawahi dan dipisahkan cerita thifting atau praktek beli kemeja sisa yang adalah sisi dari lgaya hidup, dengan maraknya import kemeja sisa ilegal dalam jumlah yang masif.
Menurutnya, hal ini secara perlahan-lahan dapat mengganti lanscape dan miliki potensi kuasai ekosistem pengecer market di Indonesia dan mengakibatkan kompetisi upaya yang tak adil.
Menurutnya, pemerintahan pasti memberikan dukungan hal positif yang ada di dalam budaya thrifting, yang salah satu hal positifnya merupakan usaha warga terlebih anak muda yang sadar buat kurangi sampah kemeja yang banyak diciptakan dari budaya over comsumption yang dapat menghancurkan lingkungan merupakan opsi jenis hidup.
Baca Pula: Ketahui Rugi Beli Mobil Bekas Banjir
“Namun harus diperjelas bahwa memperjualbelikan barang bekas tentunya bukan dilarang jika asalnya adalah dari perputaran atau pertukaran tangan di dalam negeri,” berani Budihardjo.
Karena itu dari itu, penampikan masuknya barang-barang sisa dari luar itu bukan cuma persoalan thrifting, tapi penyelinap kemeja sisa dari luar negeri atau import kemeja sisa secara ilegal.
“Produsen pakaian jadi buatan Indonesia sebagian besar adalah UMKM Indonesia yang juga sebagian besar membeli kain yang diproduksi di Indonesia. Inilah yang dikeluhkan produsen kain dan pakaian jadi Indonesia,” ujarnya.
Perbuatan ini pula dikatakan tak sama sesuai dengan usaha pemerintahan buat menggerakkan warga menyenangi produk dalam negeri yang digaungkan lewat Pergerakan Nasional Senang Hasil Indonesia (Gernas BBI) dan 40% berbelanja pemerintahan penting beli produk lokal.
“Maka dari itu, ini adalah momen untuk mendorong para importir mengajak partnernya membuat produk di dalam negeri (kebijakan substitusi impor) bukan hanya pakaian jadi. Dalam upaya menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dan multiplier effect dari penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” sebut Budihardjo
Conten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Reporter Okezone.com tak turut serta dalam materi kontent ini.