Techno

Konten Mandi Lumpur di TikTok Resmi Diberangus Atas Permintaan Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) larang penebaran content mandi lumpur yang tersebar di basis TikTok. 

Menurut Direktur Jenderal Terapan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, TikTok berkewajiban buat menyetop content itu.

“Kami sudah perintahkan TikTok untuk turunkan (take down),” katanya waktu dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (30/1/2023).

Pria yang kerapkali dipanggil Semy itu menyebutkan, kebijaksanaan blokir content mandi lumpur berpedoman di surat selebaran dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Ia menjelaskan kalau ini tak cuma berlaku cuma buat content mandi lumpur, tapi buat seluruh content mengemis online.

BACA JUGA:Jauhi Terulang lagi Kembali, Kemenkominfo Bergerak Cepat Blokir Website Jual Membeli Organ Badan

Direktur Jenderal Info dan Komunikasi Masyarakat Kominfo, Usman Kansong, menambah kalau kebijaksanaan blokir content mandi lumpur ini buat sementara cuma diterapkan di basis TikTok saja, akan tetapi tak tutup peluang dapat berlaku di basis lain yang menyuguhkan kedepannya.

“Kita mintakan TikTok take down karena konten itu cuma ada di TikTok. Kalau nanti misalnya, platform lain menayangkan konten serupa, kita akan minta platform bersangkutan men-take down,” ungkapkan Usman.

Lebih lanjut, ia mengharap medium sosial lain yang merasa content sama langsung hapus content itu tiada mesti diminta. Ini sebab telah ada perjanjian dan ketentuan berkaitan dengan moderasi content di antara Kominfo dan basis.

“Selama ini plarform selalu memenuhi permintaan take down kominfo,” ungkapnya.

Sebelumnya TikTok memberitahukan kalau platformnya sekarang udah larang peredaran content mandi lumpur atas keinginan Kominfo. Dengan diberlakukannya kebijaksanaan itu, tiap-tiap content yang punya kandungan siaran unfaedah khususnya content mandi lumpur dapat diblokir.

(DRA)

(dra)

Back to top button