
JAKARTA – Pemerintahan berkeinginan buat menghindari terjadinya Pemutusan Pertalian Kerja (PHK) di tengah ketidakpastian keadaan ekonomi dunia. Salah satu yang dilakukan merupakan mengawasi pertalian dengan industri.
Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, keserasian pertalian dengan aktor upaya atau industri mesti lagi dijaga. Tujuannya agar membentuk keberlangsungan dan kelanjutan upaya.
Manalagi, keadaan ekonomi global tengah alami kondisi yang kurang memberi keuntungan. Indonesia selaku sisi dari orang internasional tentunya mesti mengawasi supaya resiko ekonomi itu tak menerpa ekonomi nasional yang bisa pengaruhi keadaan ketenagakerjaan di Indonesia.
Buat itu, dalam membentuk keberlangsungan usaha dan bekerja, Indonesia membutuhkan kebijakan yang menanggung ketetapan hukum supaya bisa bertahan dari keadaan ekonomi global yang tak nyata.
“Ini penting bagi Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi semua komponen yang ada di dalam negeri,” tuturnya.
Baca : Seruput, Nikmati Lezatnya Miso Ramai yang Authentic dengan Prinsip Yatai Jepang
Disamping itu, Indonesia pun penting membentuk keadaan kerja yang memiliki kualitas ingat jumlah angkatan kerja tiap-tiap tahun alami peningkatan. Ada[im susunan warga bekerja di Indonesia didominasi karyawan tidak resmi.
“Ini sebagai dampak dari COVID-19 yang menciptakan pengangguran serta bertambahnya kelompok bukan angkatan kerja,” katanya.
Conten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Koresponden Okezone.com tak turut serta dalam materi content ini.