
JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan jika praktek import sepatu sisa ilegal mesti dihentikan.
Hal ini lantaran Index Keyakinan Industri (IKI) memberikan jika industri alas kaki dalam negeri masih mengenyam kontraksi.
Selainnya sepatu sisa, busana sudah jadi permasalahan yang udah jadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran dinilai menganggu industri dalam negeri.
Berikut kenyataan yang dirangkum Okezone, Minggu (18/3/2023) mengenai RI kebanjiran import sepatu dan pakaian sisa.
1. Impor sepatu sisa mesti dihentikan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan jika praktek import sepatu sisa ilegal mesti dihentikan, lebih-lebih Index Keyakinan Industri (IKI) memberikan jika industri alas kaki dalam negeri masih mengenyam kontraksi.
“Seperti yang bisa dilihat pada video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia. Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” kata Juru Bercakap Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Berbudi melalui keterangannya di Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.
2. Dilakukan pemantauan hingga ke dermaga kecil
Kemenperin sudah lakukan pengaturan lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bagian Ekonomi berkaitan permasalahan import ilegal dan kenaikan pemantauan barang import hingga ke dermaga paling kecil.
Baca Pula: Ketahui Rugi Beli Mobil Bekas Banjir
3. Pemberian stimulan Bea Masuk import produk alas kaki
Kemenperin mengajukan supaya import produk alas kaki masih dilakukan di tepian dan mengajukan pemberian stimulan Bea Masuk Ditanggung Pemerintahan (BMDTP) kepada import bahan baku dan bahan penolong untuk produk alas kaki brand lokal.
Kemenperin mengajukan supaya import produk alas kaki masih dilakukan di tepian dan mengajukan pemberian stimulan Bea Masuk Ditanggung Pemerintahan (BMDTP) kepada import bahan baku dan bahan penolong untuk produk alas kaki brand lokal.
4. Berikan waktu 1 minggu buat bersih-bersih
Deputi Bagian Upaya Kecil dan Menengah Hanung Harimba menuturkan, Kemenkop UKM berikan waktu satu minggu pada e-commerce buat bersihkan basis mereka dari penjual barang sisa import.
“Saya minta seminggu, kita harapkan sudah bersih. Kalau bersih banget kan masih ada orang yang ngumpet-ngumpet jualan, setidaknya tidak mudah dicari lagi,” kata Hanung dalam dialog yang dilaksanakan di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta.
Kontent di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Wartawan Okezone.com tak tersangkut dalam materi conten ini.