Celebrity

Didampingi LPSK, Band Radja Sambangi Kemenlu untuk Meminta Perlindungan di Luar Negeri

JAKARTA – Kelompok band Radja terlihat masih mengatur pelindungan berkaitan terdapatnya teror pembunuhan waktu manggung di Malaysia di Sabtu, 11 Maret tempo hari. Di Rabu, 15 Maret 2023 tempo hari, Ian Kasela cs terlihat didampingi oleh Instansi Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menjenguk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Ian, Moldy dan Seno terang masih berasa trauma dan mengakui alami luka moral dikarenakan teror pembunuhan itu. Ingat, mereka anyar saja disekap oleh 20 orang eksekutor mempunyai badan tegap nyaris 1/2 jam.

“Terutama perlindungan hukum dan karena kami paham ataupun personal apalagi berbau-bau politik kami khawatir. Nah negara boleh, kita sesama jaga negara iya tetapi saya jujur tidak mau mengorbankan trauma kami,” tutur Ian Kasela waktu ditemui di Kemenlu, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023.

Hingga sampai waktu ini, Ian dan dua rekannya masih melalui treatment secara berdikari karena trauma itu. Biarpun demikian, ia mengakui mujur dikarenakan masih dapat enjoy melalui kesibukan seharian.

Radja (Selvianus/MPI)

“Untuk sekarang mencoba untuk treatment sendiri jadi apa yang kami lakukan mencoba bahwa happy dengan aktivitas. Tapi tidak bisa dipungkiri trauma,” jelasnya.

Sementara itu, drummer dari Radja, Moldyansyah menjelaskan jika tindakannya dan rekan-rekannya bawa persoalan ini ke LPSK dan Kemenlu terang punyai arah. Salah satunya untuk membuat perlindungan keluarga mereka dari hal-hal tak diinginkan.

Pasalnya, putra Ian Kasela disebut sempat lihat langsung kejadian itu. Maka untuk memperhitungkan momen itu, pihaknya putuskan untuk minta pelindungan keselamatan ke LPSK dan Kemenlu.

“Sekarang kan traumanya ke keluarga apalagi kami bawa anak kesana, anak ini bercerita ke mereka jadi nggak berusaha menutup-nutupi. Bangkit lagi traumanya main terus jadi buat kami susah disembuhkan traumanya,” jelas Moldy.

“Karena mas Ian kalau diajak foto kabur, karena trauma perasaan di trauma,” lanjutnya.

Seperti diketahui, teror kepada group band Radja berlangsung di Sabtu, 11 Maret 2023 dan sudah dibenarkan oleh Kepala Polisi Johor, Datuk Kamarul Era Mamat. Ia membetulkan momen itu habis terima laporan yang dibikin di Waktu 05.34 WIB pagi di Minggu, 12 Maret 2023.

Selesai laporan diterima dan diselidiki, polisi Johor Bahru tangkap dua orang pria yang diduga mengenai dengan perkara teror pembunuhan band Radja. Dua orang itu ditangkap di kompleks JBS IPD di Minggu, 12 Maret 2023 lebih kurang waktu 15.30 WIB.

Selesai tangkap dua eksekutor, pihaknya menginvestigasi sesuai sama Pasal 506 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Enteng 1955 dengan teror pidana penjara amat lama tujuh tahun.

Content di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Koresponden Okezone.com tak tersangkut dalam materi conten ini.

Back to top button